Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Buatlah ringkasan atas studi kasus berikut.
1. MK Se-Asia dan Afrika Sepakat Kerja Sama Pemajuan HAM
Denpasar – Sebanyak 39 anggota Mahkamah Konstitusi (MK) dari Asia dan Afrika yang hadir di Bali menyadari pentingnya memajukan kerja sama antara negara-negara Asia dan Afrika, terutama dalam bidang HAM. Oleh sebab itu mereka menilai perlunya kerja sama yang terus dijalin ke depan
Hal itu disampaikan hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan Pernyataan Bersama Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Bali. Acara ini digelar dalam rangkaian acara pada 4-7 Oktober 2020.
“Hubungan kerja sama ini didasarkan pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tertera dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta persamaan semua ras dan bangsa, baik bangsa yang besar maupun kecil yang juga termaktub dalam Deklarasi Bandung 1955,” ujar Saldi Isra.
Referensi
Detiknews, “MK Se-Asia dan Afrika Sepakat Kerja Sama Pemajuan HAM” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6329770/mk-se-asia-dan-afrika-sepakat-kerja-sama-pemajuan-ham.
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Pertanyaan:
Berikan analisis Saudara, mengapa kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menguji UU terhadap UUD merupakan salah satu bentuk perlindungan hak asasi manusia!
2
Judicial review yang dilakukan Mahkamah Konstitusi dapat dibagi dalam dua bagian, yakni judicial review secara formil dan secara materil. Dalam judicial review materil, beberapa kali Mahkamah Konstitusi menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Padahal, menurut Pasal 24C ayat (1), Mahkamah Konstitusi menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar.
Pertanyaan:
Jelaskan alasan dan berikan dasar hukumnya mengapa Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar!
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070