perpajakan

Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070

1
Ibu Sari adalah seorang pegawai swasta yang menerima gaji sebesar Rp9.000.000 per bulan. Selain gaji, perusahaan tempatnya bekerja juga memotong iuran pensiun sebesar Rp200.000 per bulan. Ibu Sari telah menikah dan memiliki 1 orang anak sebagai tanggungan. Ibu Sari ingin mengetahui berapa besar Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam satu tahun yang akan menjadi dasar pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Pertanyaan:
a. Apa yang Saudara ketahui tentang Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam perhitungan Pajak Penghasilan orang pribadi!
b. Hitunglah besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) Ibu Sari dalam satu tahun berdasarkan data tersebut!
2
Pada bulan Mei 2025, PT Cahaya Sentosa membayarkan dividen sebesar Rp120.000.000 kepada PT Harapan Sejahtera. Dividen tersebut berasal dari perusahaan yang tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Pertanyaan:
Hitunglah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Cahaya Sentosa atas pembayaran dividen tersebut!
3
Perusahaan ABC Internasional merupakan Badan Usaha Tetap (BUT) dari perusahaan asing yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Pada tahun 2025, Penghasilan Kena Pajak (PKP) BUT ABC Internasional di Indonesia sebesar Rp15.000.000.000. Perhitungan dilakukan tanpa memperhitungkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
Pertanyaan:
Hitunglah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 yang terutang oleh BUT ABC Internasional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
* coret yang tidak sesuai

Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070

Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *