erajakan

Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070

TUGAS TUTORIAL KE-1
PROGRAM STUDI AKUNTANSI

Nama Mata Kuliah
:
Perpajakan
Kode Mata Kuliah
:
EACC4104
Jumlah sks
:
3 sks
Nama Pengembang
:
Dr. Agustine Dwianika SE., M.Ak.
Nama Penelaah
:

Status Pengembangan
:
Baru/Revisi*
Tahun Pengembangan
:

Edisi Ke-
:

No
Tugas Tutorial
1
Pak Andi adalah seorang pengusaha yang sudah menjalankan usahanya selama beberapa tahun. Namun, selama ini ia belum melaporkan seluruh harta dan penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Suatu hari, pemerintah mengumumkan adanya program Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan seluruh harta yang belum pernah dilaporkan sebelumnya dengan membayar sejumlah uang tebusan, tanpa dikenai sanksi pajak di masa lalu.

Setelah mengetahui adanya program tersebut, Pak Andi tertarik untuk mengikuti program Tax Amnesty agar kewajiban perpajakannya menjadi lebih tertib dan terhindar dari sanksi atau pemeriksaan pajak di kemudian hari.

Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070

Pertanyaan:
Bagaimana hubungan dan peran kebijakan Tax Amnesty terhadap ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)?

2
Bu Rina adalah pemilik toko pakaian yang setiap tahun melaporkan pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pajak, ditemukan bahwa jumlah pajak yang dilaporkan oleh Bu Rina ternyata lebih kecil dari jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Karena adanya kekurangan pembayaran pajak tersebut, Direktorat Jenderal Pajak kemudian menerbitkan surat resmi yang menetapkan jumlah pajak yang masih harus dibayar oleh Bu Rina.

Pertanyaan:
Berdasarkan kasus tersebut, jelaskan apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), serta dalam kondisi apa saja Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SKPKB?

3
Pak Budi adalah seorang karyawan yang sudah menikah dan memiliki 2 orang anak. Istrinya bekerja dan memiliki penghasilan sendiri serta melakukan pelaporan pajak terpisah. Dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, Pak Budi ingin mengetahui berapa besar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dapat digunakan untuk menghitung pajaknya serta dasar aturan yang mengatur ketentuan tersebut.

Pertanyaan:
a. Jelaskan pengertian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dalam sistem perpajakan di Indonesia serta dasar hukum yang mengaturnya!
b. Berdasarkan ketentuan pajak terbaru, hitunglah besarnya PTKP Pak Budi dengan status menikah, istri bekerja dengan penghasilan sendiri dan pelaporan pajaknya terpisah, serta memiliki 2 orang anak sebagai tanggungan!

* coret yang tidak sesuai

Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *