Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
X
Manajer pengembangan SDM PT. Transformasi Dunia Memiliki pandangan bahwa tujuan utama pengembangan SDM adalah pengembangan individu.
Sedangkan manajer pengembangan SDM PT. Inovasi Teknologi Memiliki pandangan bahwa tujuan utama pengembangan SDM adalah peningkatan kinerja
Berdasarkan fenomena di atas menurut Swanson & Holton :
1. Paradigma apa yang diterapkan Manajer pengembangan SDM PT. Transformasi Dunia ?
2. Paradigma apa yang diterapkan manajer pengembangan SDM PT. Inovasi Teknologi ?
X
Pada tugas ini, Saudara akan melanjutkan tahapan praktik beracara dengan menyusun surat gugatan berdasarkan kasus “Tembok Pembawa Sengketa” yang telah dipelajari sebelumnya. Dalam tugas ini, Saudara berperan sebagai kuasa hukum dari pihak Penggugat, yaitu pihak yang merasa dirugikan akibat pembangunan tembok oleh tetangganya yang menutup ventilasi rumahnya.
Sebagai kuasa hukum Penggugat, Saudara diminta untuk menyusun surat gugatan yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri.
Melalui tugas ini, Saudara diharapkan dapat melatih kemampuan dalam menganalisis suatu peristiwa hukum serta menuangkannya ke dalam bentuk surat gugatan yang sesuai dengan praktik beracara di pengadilan.
Kerjakan tugas ini dengan cermat, seolah-olah Saudara benar-benar bertindak sebagai kuasa hukum yang mewakili kepentingan klien di hadapan pengadilan.
Selamat mengerjakan dan semoga berhasil
Skenario Kasus dapat dilihat pada link berikut :
Xx
TEMBOK PEMBAWA SENGKETA
Rahmat Hidayat adalah seorang pegawai swasta yang tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah sederhana di Kota Makassar. Rumah tersebut telah ia tempati selama lebih dari delapan tahun. Di bagian samping rumahnya terdapat beberapa jendela dan ventilasi udara yang menghadap langsung ke halaman kosong milik tetangganya.
Selama bertahun-tahun, ventilasi tersebut berfungsi sebagai sumber utama sirkulasi udara dan cahaya alami bagi ruang keluarga dan kamar tidur di rumah Rahmat. Hal tersebut membuat rumah Rahmat tetap terasa sejuk dan terang meskipun tidak selalu menggunakan pendingin udara atau lampu pada siang hari.
Pada tahun 2024, tanah kosong yang berada tepat di sebelah rumah Rahmat dibeli oleh seorang pengusaha bernama Joko Saputra. Setelah membeli tanah tersebut, Joko berencana membangun sebuah rumah dua lantai untuk tempat tinggal keluarganya.
Pada awalnya Rahmat tidak mempermasalahkan rencana pembangunan tersebut. Namun beberapa minggu setelah pembangunan dimulai, Rahmat melihat bahwa para pekerja yang dipekerjakan oleh Joko mulai membangun sebuah tembok tinggi tepat di batas tanah yang berbatasan langsung dengan rumahnya.
Tembok tersebut dibangun dengan tinggi sekitar empat meter dan posisinya sangat dekat dengan dinding rumah Rahmat, tepat di depan ventilasi dan jendela yang selama ini menjadi sumber udara dan cahaya bagi rumahnya.
Setelah tembok tersebut selesai dibangun, ventilasi dan jendela di rumah Rahmat menjadi tertutup sepenuhnya oleh tembok tersebut. Akibatnya, sirkulasi udara di dalam rumah Rahmat menjadi sangat buruk dan ruangan di dalam rumah menjadi gelap serta pengap.
Rahmat kemudian mendatangi Joko untuk menyampaikan keberatannya. Ia menjelaskan bahwa tembok yang dibangun tersebut telah menutup ventilasi rumahnya dan membuat kondisi rumahnya menjadi tidak nyaman untuk ditinggali. Rahmat meminta agar Joko mempertimbangkan untuk menurunkan tinggi tembok atau memberikan jarak tertentu agar ventilasi rumahnya tetap dapat berfungsi.
Namun Joko menolak permintaan tersebut. Ia berpendapat bahwa tembok tersebut dibangun sepenuhnya di atas tanah miliknya sendiri sehingga ia merasa memiliki hak untuk membangun sesuai dengan keinginannya.
Sejak tembok tersebut berdiri, keluarga Rahmat mulai merasakan dampak yang cukup serius. Rumah mereka menjadi lembap dan kurang mendapatkan cahaya matahari. Bahkan salah satu anak Rahmat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan mulai sering mengalami gangguan kesehatan akibat buruknya sirkulasi udara di dalam rumah.
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070