Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Berdasarkan kasus “Tembok Pembawa Sengketa” yang telah dipelajari pada tugas-tugas sebelumnya, pada tahap ini mahasiswa diminta untuk melanjutkan proses jawab-menjawab dalam persidangan perdata.
Dalam tugas ini, mahasiswa bertindak sebagai kuasa hukum dari pihak Tergugat. Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk menyusun Duplik, yaitu tanggapan Tergugat terhadap Replik yang telah diajukan oleh pihak Penggugat.
Duplik yang Saudara susun harus mencerminkan posisi Tergugat yang berupaya membantah dalil-dalil Penggugat serta mempertahankan kepentingan hukum klien di hadapan pengadilan.
Kerjakan tugas ini dengan cermat dan sistematis seolah-olah Saudara benar-benar bertindak sebagai kuasa hukum yang mewakili Tergugat dalam persidangan di pengadilan.
Skenario Kasus dapat dilihat pada link berikut :
TEMBOK PEMBAWA SENGKETA.docx
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070