Tugas 3 Administrasi Pertanahan

Tugas 3 Administrasi Pertanahan

Halaman ini berisi referensi tugas, latihan soal, dan bahan pendamping belajar untuk membantu mahasiswa memahami konteks tugas dengan lebih terarah.

Konten ini cocok digunakan sebagai bahan membaca ulang topik, memahami instruksi tugas, mengenali kata kunci penting, dan menyiapkan jawaban mandiri dengan struktur yang lebih rapi.

Ringkasan Tugas dan Fokus Pembahasan

Materi pada halaman ini relevan untuk mahasiswa yang sedang mencari contoh soal, referensi tugas UT, dan poin-poin penting yang sering muncul pada tugas tutorial atau diskusi perkuliahan.

Joki all jurusan ut murahhh 25k/mk +6289501834070

Tugas.3
Completion requirements
Opened: Monday, 17 November 2025, 12:00 AM
Due: Monday, 1 December 2025, 3:00 PM
Bapak/ Ibu/rekan-rekan mahasiswa yang berbahagia, setelah mengikuti rangkaian kegiatan minggu keenam dan ketujuh Tuton ADPU 4335 Administrasi Pertanahan silakan Anda kerjakan Tugas Tutorial berikut ini.
 Tes ini akan berguna bagi Adna untuk menguji pemahaman anda terkait materi yang telah dipelajari pada minggu 4 dan 5. Tugas tutorial ini terdiri dari 3 pertanyaan utama yang masing-masing memiliki bobot nilai sesuai dengan bobot soal. Adapun skor maksimal pada masing-masing pertanyaan secara berturut-turut adalah 40 untuk soal 1, 30 untuk soal 2, dan 30 untuk soal 3. Skor tertinggi adalah Jika uraian jawaban tepat, jelas, dan sangat sesuai dengan pokok bahasan. Jika tidak ada jawaban terhadap pertanyaan, maka akan mendapatkan nilai 0.
Anda diharapkan mengerjakannya dengan sungguh-sungguh tanpa bantuan orang lain. Semoga berhasil dan sukses. Amiin.

**Soal:**
Di sebuah kota, terjadi jual beli tanah antara dua pihak. Namun, setelah transaksi, muncul sengketa karena akta jual beli tidak dibuat di hadapan pejabat berwenang. Selain itu, masyarakat sering bingung mengenai syarat jual beli tanah yang sah menurut hukum. Sementara di tingkat pemerintah daerah, terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena perencanaan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota tidak sinkron.
Berdasarkan kasus tersebut, jawablah pertanyaan berikut:

  1. Dalam peralihan hak atas tanah harus dilakukan melalui akta yang dibuat oleh dan di hadapan pejabat yang berwenang. Siapa saja aktor atau pejabat berwenang tersebut, dan apa peran mereka? Jelaskanlah.
  2. Supaya jual beli tanah aman dan sah, menurut Effendi Perangin ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Jelaskan apa saja syarat-syarat tersebut! Kaitkan dengan kasus jual beli yang batal atau sengketa karena tidak sesuai prosedur.
  3. Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam menentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka ditentukan muatan RTRW Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Jelaskan muatan masing-masingnya! Jelaskanlah! Berdasarkan kasus yang ada, kaitkan penjelasan saudara dengan kasus yang ada.

Tips Menggunakan Referensi Ini

Gunakan halaman ini sebagai pijakan awal untuk memahami arah tugas, mengenali istilah penting, dan menyusun jawaban dengan bahasa sendiri. Menambahkan referensi resmi, buku ajar, dan sumber akademik tetap disarankan agar hasil belajar lebih kuat.

Catatan

Konten ini disusun sebagai bahan belajar, pendamping pemahaman, dan referensi struktur tugas. Pastikan penulisan akhir tetap disesuaikan dengan kebutuhan mata kuliah dan ketentuan dosen atau tutor.

Artikel Terkait

Lihat juga referensi dan latihan lain yang masih berkaitan dengan topik ini.