Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
1. Menurut pendapat saya, perbedaan paling mendasar antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada filosofi dan landasan operasionalnya. Bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi pasar bebas yang mengandalkan sistem bunga (interest) sebagai instrumen utamanya. Dalam sistem ini, uang dianggap sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan tambahan bunga yang bersifat tetap (fixed) dan tidak bergantung pada keuntungan atau kerugian proyek yang dibiayai.
2. Sebaliknya, bank syariah dibangun di atas prinsip keadilan dan kemitraan, di mana uang berfungsi sebagai alat tukar dan penyimpan nilai, bukan komoditas. Perbedaan utamanya terletak pada penggunaan akad syariah. Bank syariah tidak menggunakan bunga, melainkan sistem bagi hasil (mudharabah/musyarakah) atau margin keuntungan dari jual beli (murabahah). Dengan mekanisme ini, bank dan nasabah berada dalam posisi sebagai mitra yang berbagi risiko. Jika bisnis nasabah mendapatkan keuntungan, maka keuntungan tersebut dibagi sesuai proporsi yang disepakati. Hal ini sejalan dengan pandangan Direktur Utama Bank Muamalat bahwa mekanisme bisnis syariah menuntut adanya keuntungan, namun keuntungan tersebut harus didapat melalui transaksi yang transparan dan sesuai dengan syariat Islam agar terhindar dari unsur riba atau ketidakpastian (gharar).
Referensi:
• Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani.
• Detikfinance. (2022). “Bank Syariah Masih Disebut Riba? Begini Penjelasannya”. Diakses dari detik.com.
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070