
Halaman ini berisi referensi tugas, latihan soal, dan bahan pendamping belajar untuk membantu mahasiswa memahami konteks tugas dengan lebih terarah.
Konten ini cocok digunakan sebagai bahan membaca ulang topik, memahami instruksi tugas, mengenali kata kunci penting, dan menyiapkan jawaban mandiri dengan struktur yang lebih rapi.
Ringkasan Tugas dan Fokus Pembahasan
Materi pada halaman ini relevan untuk mahasiswa yang sedang mencari contoh soal, referensi tugas UT, dan poin-poin penting yang sering muncul pada tugas tutorial atau diskusi perkuliahan.
jawaban full bisa di nomor +62 895-0183-4070
ready all mata kuliah
Soal :
Deretan Kasus Korupsi Ingatkan Kita Pentingnya Penerapan GCG
(Dwi Purwanto | 31 Agustus 2021)
Pada 2018, Grup Lippo terjerat permasalahan korupsi menyusul operasi
tangkap tangan oleh KPK akibat terkuaknya fakta bahwa anak
perusahaan mereka melakukan tindak pidana rasuah berupa suap untuk
perizinan proyek Meikarta. Seketika itu pula saham emiten properti Grup
Lippo ambruk yang secara bersamaan mengakibatkan kerugian di pihak
investor dan para pemegang saham saat itu. Saat itu, sejumlah saham
perusahaan Grup Lippo yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)
langsung berguguran begitu kasus rasuah tersebut menyeruak. Seketika
Saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), pengembang proyek Meikarta,
merosot 240 poin (14,77%) ke Rp 1.385 setelah dibuka di level Rp 1.625.
Sementara saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga anjlok 8 poin
(2,68%) ke Rp 290.
Hal ini menjadi bukti rendahnya kesadaran kita terhadap pentingnya
penerapan seluruh aspek Good Corporate Governance sehingga efeknya
bermuara pada maraknya kasus korupsi ataupun tindak pidana
penyelewengan lainnya. Ketua KPK Firli Bauri menegaskan bahwa
seluruh BUMN dan pelaku usaha lainnya harus menerapkan prinsip
prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate
Governance. Hal itu ia sampaikan usai pada Juli 2020 lalu, lagi-lagi terjadi
tindak pidana rasuah berupa pengerjaan proyek-proyek fiktif. Kali ini,
subjeknya justru hadir dari perusahaan BUMN yaitu PT Waskita Karya.
Good Corporate Governance menjadi sangat krusial untuk diterapkan
menjadi solusi yang dapat diandalkan guna mencegah praktik tindak
pidana korupsi. Pada prinsipnya, penerapan tata kelola perusahaan yang
baik tidak hanya akan melindungi kepentingan pemegang saham dan
investor, namun juga akan membawa banyak manfaat dan keuntungan
bagi perusahaan terkait dan pihak lain yang memiliki hubungan langsung
maupun tidak langsung dengan perusahaan.
Sumber :
https://pratamaindomitra.co.id/deretan-kasus-korupsi-ingatkan-kita
pentingnya-penerapan-gcg.html
Dari artikel berita tersebut, buatlah sebuah analisa hukum dari
pertanyaan berikut ini :
- Mana saja pengaturan dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas yang menunjukkan adanya hubungan antara
Pemegang Saham dengan Perseroan yang berkaitan dengan
Prinsip Akuntabilitas? Jelaskan! - Ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dihubungkan dengan ayat (2) memberikan
implikasi apa bagi pemegang saham? - Jelaskan prinsip corporate governance apa yang terkandung dalam
ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2) UU No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, yang dapat menghindarkan Perseroan dari
tindak pidana korupsi seperti dalam kasus tersebut!
Tips Menggunakan Referensi Ini
Gunakan halaman ini sebagai pijakan awal untuk memahami arah tugas, mengenali istilah penting, dan menyusun jawaban dengan bahasa sendiri. Menambahkan referensi resmi, buku ajar, dan sumber akademik tetap disarankan agar hasil belajar lebih kuat.
Catatan
Konten ini disusun sebagai bahan belajar, pendamping pemahaman, dan referensi struktur tugas. Pastikan penulisan akhir tetap disesuaikan dengan kebutuhan mata kuliah dan ketentuan dosen atau tutor.
Artikel Terkait
Lihat juga referensi dan latihan lain yang masih berkaitan dengan topik ini.