Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
tugas 1 hukum perusahaan
Bapak Ibu, Saudara/i Mahasiswa Mohon dalam memberikan jawaban Diskusi/Tugas patuhi ketentuan berikut:
Berikanlah tanggapan atas topik diskusi dari hasil pemikiran dan analisis sendiri yang di dukung dengan teori yang relevan dari membaca BMP Hukum Perusahaan dan sumber referensi lain yang dijadikan rujukan.
Jawaban yang diberikan bukan hasil Chat AI (seperti ChatGPT, Perflexity, dan yang lainnya). Tutor akan memberikan Nilai 0 jika tanggapan yang diberikan adalah hasil chat AI.
Tidak dibolehkan copy paste jawaban teman, Jika jawaban yang diberikan hasil copy paste jawaban teman maka Tutor langsung memberikan Nilai 0;
Tuliskan/cantumkan Sumber Referensi yang dijadikan Rujukan. Jika tidak ada sumber rujukan maka tutor akan memberikan nilai Minimal.
Tugas 1
Soal 1 :
CV Motorindo merupakan distributor produk Sepeda Motor yang diproduksi Oleh PT Paten Motor Unggul. Keduanya telah menjalani kerjasama selama 5 tahun, hubungan kerjasama antara CV Motorindo dan Oleh PT Paten Motor Unggul awalnya berjalan dengan baik, mulai 1 Januari 2024 mulai muncul persoalan, yaitu CV Motorindo sulit ditagih untuk melakukan pembayaran produk yang sudah dikirimkan oleh PT Paten Unggul.
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
PT Paten Motor Unggul sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan mengingat hubungan kerjasama yang sangat baik selama ini dan memberikan waktu kepada CV Motorindo untuk menyicil menyelesaikan Tunggakan Tagihan Sebesar 2.5 M sampai Desember 2024. Kesepakan tersebut tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dihadapan Notaris. Namun, sampai berakhirnya waktu yang diberikan CV Motorindo hanya membayar setengah dari jumlah tunggakan hutangnya, dan upaya penagihan sisa hutang yang dilakukan oleh PT Paten Motor Uggul tidak berhasil dan Pihak CV Motorindo Sulit untuk dihubungi.
Berdasarkan kasus di atas, Berikanlah analisis anda terkait:
Berdasarkan uraian kasus diatas, berikanlah analisis anda adakah terdapat perbedaan dari sisi hukum perusahaan antara CV Motorindo dan PT Paten Motor Unggul? uraikan analisis anda secara kongkrit berdasarkan materi yang anda pelajari pada modul 1 & 2 BMP HKUM4303!
Menurut analisis anda apakah PT Paten Motor Unggul dapat menuntut tanggungjawab kepada Pengurus CV Motorindo sampai ke aset pribadi apabila CV Motorindo tidak mampu melunasi hutangnya? Jelaskan!
Soal 2:
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah merampingkan perusahaan-perusahaan pelat merah. Bahkan, ia tak ragu untuk melepas ke swasta. Dalam Rakernas Hipmi, Erick mengatakan salah satu tolok ukur pemangkasan yakni pendapatan. Jika pendapatan (revenue) BUMN tersebut kurang dari Rp50 miliar, akan diprivatisasi agar kinerjanya menjadi lebih baik. “Saya ingin BUMN yang revenue sudah bukan ratusan, bahkan cuma puluhan miliar lebih baik tidak usah jadi BUMN. BUMN-BUMN yang revenue di bawah Rp50 miliar diswastanisasikan saja,” kata Erick, Jumat, 5 Maret 2021. Menurutnya BUMN yang tidak memiliki kontribusi besar terhadap negara lebih baik diprivatisasi. Sebab, jika dibiarkan hanya akan menjadi benalu bagi negara.
“Ngapain BUMN punya perusahaan air minum, buat apa. BUMN menyuplai aspal, buat apa, itu yang sekarang kita mau terus kecilkan, kita ditutup-tutupin aja karena memang itu progresnya,” ucap Erick. Selain itu, Erick juga bakal merampingkan gurita bisnis BUMN yang tidak ada kaitannya dengan inti bisnis sang induk perusahaan. Misalnya saja PT Krakatau Steel (Persero) ditargetkan untuk menutup anak dan cicit usaha di luar bisnis inti.
Kemudian PT PLN (Persero) diharuskan memangkas gurita bisnisnya dari 70 menjadi 50 perusahaan anak cucu cicitnya. Sementara itu, bila BUMN berniat untuk membentuk dan mendirikan gurita bisnis baru, harus ada izin dari Kementerian BUMN. “Kurangin anak cucu. Ngapain BUMN main yang kecil-kecil, BUMN main yang gede, yang puluhan triliun agar kita bisa bersaing dan jadi garda terdepan dengan asing,” pungkas Erick. (Des)
Sumber:
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070