Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
” Setelah mempelajari tentang asas legalitas pada hukum pidana, diskusikanlah bagaimana Asas Legalitas pada KUHP dan pada RUU KUHP yang terbaru. Berikan masing-masing pandangan Saudara”.
Selamat mengerjakan, tetap semangat dan jaga kesehatan.
Lembaga keuangan syariah hadir sebagai alternatif sistem keuangan konvensional yang dinilai sarat dengan praktik riba. Dalam teori, perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah menjalankan operasional berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang mengedepankan keadilan, kejujuran, dan larangan eksploitasi.
Namun, dalam praktiknya muncul berbagai kritik dari kalangan masyarakat dan akademisi. Misalnya, dalam akad murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), nasabah merasa margin yang dibebankan tidak jauh berbeda dengan bunga bank konvensional. Begitu juga dalam produk pembiayaan lain seperti ijarah muntahiya bit tamlik atau akad wakalah bil ujrah, yang dituding hanya mengganti istilah tanpa mengubah substansi.
Diskusikan hal ini dengan terlebih dahulu menjelaskan konsep riba dalam Islam. Apa indikator utama yang membedakan praktik riba dengan margin keuntungan yang sah dalam akad syariah?
• Silahkan merujuk pada modul BMP Hukum Islam dan Acara Peradilan agama.
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070
Kunci jawaban lebih detail, hubungi +62 895-0183-4070